Friday 7 August 2015

Ciri-ciri Obat tanpa izin dan Obat Palsu

Ciri-ciri Obat tanpa izin dan Obat Palsu

Peredaran obat tak legal maupun yang palsu kian meresahkan penduduk. Obat-obatan ilegal ini biasanya cream wajah dipasarkan melalui internet dan jarang melaksanakan transaksi bersama kiat langsung. Mau tahu ciri-ciri obat tanpa izin dan obat palsu?
Kepala Pusat Informasi Obat dan Makanan (PIOM) Badan POM Reri Indriani mengungkapkan bahwa jumlahnya 0,4 persen dari semua obat yang beredar ditengah warga ialah palsu dan ilegal. banyak masyarakat yang terkecoh dengan obat tak legal itu.
cream wajah

“Itu langsung kita jalankan pengawasan husus,” kata Indriani di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta.
Karena itu, Indriani pula mengimbau pada seluruhnya penduduk buat lebih berhati-hati dikala akan membeli obat yang dijual bebas di pasaran. Pasalnya, obat palsu dan tak legal itu berpotensi memperburuk kondisi kesehatan.
Agar tidak tertipu oleh obat palsu dan tak legal, berikut ada sekian tidak sedikit ciri-ciri dari obat tanpa izin seperti dilansir dari data Tubuh Pengawasan Obat & Makanan :

1. Tidak memiliki izin edar
Setiap produk obat-obatan yang sudah mendapat izin edar selalu terdapat kode Tubuh Pengawasan Obat & Makanan di kemasannya. Kode tersebut mampu dicek keasliannya melalui situs resmi Tubuh Pengawasan Obat & Makanan. Baca juga : Trick Memeriksa Keaslian Kode Tubuh Pengawasan Obat & Makanan.

2. Tampilan kemasan tidak sama
Setiap kali membeli obat, mencoba untuk membandingkan kemasan obat yang baru Anda beli bersama yang lama. Seandainya terdapat perbedaan, cepat memeriksa keaslian dari obat tersebut. Jangan Sampai Hingga terima jikalau kemasan sudah rusak.

3. Logo pada kemasan
Kemasan obat asli selalu terdapat banyaknya logo sesuai dengan kategori obatnya. Misalnya, logo obat keras, obat terbatas, dan obat bebas. “Kalau pemalsunya dari luar negeri, logo itu tidak ada,” kata Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik & NAPZA, Dra. Retno.
Ciri-ciri Obat Tidak Dengan Izin dan Obat Palsu

Peredaran obat ilegal maupun yang palsu kian meresahkan warga. Obat-obatan tak legal ini biasanya dipasarkan melalui internet dan jarang lakukan transaksi secara serta-merta. Mau tahu ciri-ciri obat tak legal dan obat palsu?
Kepala Pusat Kabar Obat dan Makanan (PIOM) Badan POM Reri Indriani mengungkapkan bahwa jumlahnya 0,4 persen dari semua obat yang beredar di tengah masyarakat merupakan palsu dan tak legal. Tak Sedikit masyarakat yang terkecoh dengan obat ilegal itu.
“Itu serentak kita laksanakan pengawasan kusus,” kata Indriani di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta.
makanya, Indriani serta mengimbau terhadap semua warga untuk lebih berhati-hati saat sanggup membeli obat yang dijual bebas di pasaran. Pasalnya, obat palsu dan ilegal itu berpotensi memperburuk kondisi kesehatan.
Supaya tidak tertipu oleh obat palsu dan ilegal, berikut ada beberapa ciri-ciri dari obat tidak dengan izin seperti dilansir dari data Tubuh Pengawasan Obat & Makanan :

1. Tidak memiliki izin edar
Setiap produk obat-obatan yang sudah mendapat izin edar selalu terdapat kode Tubuh Pengawasan Obat & Makanan di kemasannya. Kode tersebut bakal dicek keasliannya melalui website resmi Tubuh Pengawasan Obat & Makanan. Baca serta : Trick Mengecek Keaslian Kode Tubuh Pengawasan Obat & Makanan.

2. Tampilan kemasan berbeda
Setiap kali membeli obat, coba buat membandingkan kemasan obat yang baru Anda beli bersama yang lama. Seandainya terdapat perbedaan, langsung periksa keaslian dari obat tersebut. Jangan terima apabila kemasan sudah rusak.

3. Logo pada kemasan
Kemasan obat original selalu terdapat jumlahnya logo tepat dengan jenis obatnya. Misalnya, logo obat keras, obat terbatas, dan obat bebas. “Kalau pemalsunya dari luar negeri, logo itu ga ada,” kata Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik & NAPZA, Dra. Retno.
Ciri-ciri Obat tidak legal dan Obat Palsu

Peredaran obat tak legal maupun yang palsu kian meresahkan masyarakat. Obat-obatan tanpa izin ini rata rata dipasarkan melalui internet dan jarang lakukan transaksi secara serentak. Mau tahu ciri-ciri obat tidak dengan izin dan obat palsu?
Kepala Pusat Berita Obat dan Makanan (PIOM) Badan POM Reri Indriani mengungkapkan bahwa sejumlah 0,4 persen dari seluruh obat yang beredar di tengah masyarakat merupakan palsu dan tidak dengan izin. Tak Sedikit masyarakat yang terkecoh dengan obat ilegal itu.
“Itu cepat kita jalankan pengawasan khusus,” kata Indriani di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta.
oleh sebab itu, Indriani serta mengimbau terhadap seluruh masyarakat utk lebih berhati-hati ketika akan membeli obat yang dijual bebas di pasaran. Pasalnya, obat palsu dan tanpa izin itu berpotensi memperburuk kondisi kesehatan.
Agar tidak tertipu oleh obat palsu dan tidak legal, berikut ada beberapa ciri-ciri dari obat tidak dengan izin seperti dilansir dari data Tubuh Pengawasan Obat & Makanan :

1. Tidak memiliki izin edar
Setiap produk obat-obatan yang sudah mendapat izin edar selalu terdapat kode Tubuh Pengawasan Obat & Makanan di kemasannya. Kode tersebut bisa dicek keasliannya melalui website resmi Tubuh Pengawasan Obat & Makanan. Baca pula : Cara Mengecek Keaslian Kode Tubuh Pengawasan Obat & Makanan.

2. Penampakan kemasan tidak sama
Setiap kali membeli obat, cobalah untuk membandingkan kemasan obat yang baru Anda beli bersama yang lama. Jika terdapat perbedaan, segera mengecek keaslian dari obat tersebut. Jangan terima jikalau kemasan sudah rusak.

3. Logo pada kemasan
Kemasan obat ori selalu terdapat banyaknya logo serasi dgn tipe obatnya. Misalnya, logo obat keras, obat terbatas, dan obat bebas. “Kalau pemalsunya dari luar negeri, logo itu ga ada,” kata Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik & NAPZA, Dra. Retno.

4. Nama produsen tidak jelas
Seluruh produk obat dapat selalu menyertakan nama produsen atau pembuatnya. Kalau nama produsennya tidak jelas atau tak mirip, ada bisa jadi obat tersebut palsu. Jadi tonton lagi kemasannya.
Agar terhindar dari obat-obatan palsu dan tak legal itu, sebaiknya Anda membeli obat di apotek yang sudah terpercaya. Janganlah Hingga gampang tertipu dengan harga murah maupun iklan yang menawarkan kesembuhan dgn kiat segera.
4. Nama produsen tidak jelas
Semua produk obat akan selalu menyertakan nama produsen atau pembuatnya. Bila nama produsennya tidak jelas atau tak sama, ada kemungkinan obat tersebut palsu. Jadi perhatikan lagi kemasannya.
Biar terhindar dari obat-obatan palsu dan tidak dengan izin itu, sebaiknya Anda membeli obat di apotek yang sudah terpercaya. Janganlah Hingga gampang tertipu dengan harga murah maupun iklan yang menawarkan kesembuhan bersama kiat serta-merta.
cream wajah

4. Nama produsen tidak jelas
Seluruh produk obat bisa selalu menyertakan nama produsen atau pembuatnya. Jika nama produsennya tidak jelas atau tak sama, ada barangkali obat tersebut palsu. Jadi lihat lagi kemasannya.
Agar terhindar dari obat-obatan palsu dan tak legal itu, sebaiknya Anda membeli obat di apotek yang sudah terpercaya. Jangan Sampai enteng tertipu dgn harga murah maupun iklan yang menawarkan kesembuhan secara segera.

No comments:

Post a Comment

Blog Archive